Perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia ialah sebuah episode heroik yang tercermin dari perjuangan para pahlawan bangsa untuk meraih kedaulatan. Selama sekitar 3,5 abad, rakyat Indonesia menghadapi penderitaan dan kesengsaraan dari penjajah untuk memenuhi kepentingan para penjajah. Tapi, dengan semangat tak ketahui menyerah, para pahlawan sukses mengukir jejak bersejarah lewat perjuangan di medan perang dalam merebut kemerdekaan.
Momentum 17 Agustus 1945 ialah tonggak penting dalam perjalanan Indonesia menuju kemerdekaan. Perayaan ini bukan sekadar seremoni, namun sebuah momen penting untuk menghormati dan mengenang perjuangan bangsa dalam merebut kemerdekaan. Dalam slot depo qris konteks sejarah Indonesia, kata “merdeka” mempunyai makna yang mendalam sebagai simbol perjuangan dan ambisi untuk mencapai kedaulatan dan martabat bangsa. Esensi dari kata “merdeka” melampaui makna harfiahnya tak cuma sebagai pembebasan dari penindasan atau penjajahan namun meliputi ide perihal kebebasan dalam semua aspek kehidupan, termasuk merdeka dari ancaman sakit dan penyakit ( 2016).
Kesehatan masyarakat mempunyai peran yang penting dalam menjaga kemerdekaan berkelanjutan suatu negara. Studi menceritakan bahwa masyarakat yang sehat cenderung lebih produktif (Sulistiarini, 2018). Hal ini mengindikasikan bahwa dengan situasi fisik dan mental yang baik, individu mempunyai daya bendung tubuh yang kuat sehingga berkontribusi secara optimal dalam kesibukan yang positif.
Tapi sayangnya, pada peringatan ke-78 tahun kemerdekaan Indonesia, negara ini masih menghadapi tantangan besar dalam mencapai Capaian Indeks Keluarga Sehat (IKS) Nasional. IKS Nasional pada tahun 2022 cuma mencapai 0,22 mengindikasikan tingkat keluarga yang tak sehat. Belum lagi beraneka situasi penyakit yang masih menjadi masalah serius bagi negara. Sebagai contoh penyakit tuberkulosis (TB). Laporan TB Dunia menempatkan Indonesia di peringkat kedua dunia untuk jumlah penderita TB tertinggi tahun 2021 (, 2022). Situasi ini akan berdampak buruk terhadap mutu hidup pasien dan keluarga (Aggarwal,2019).
Kecuali itu, salah satu yang masih menjadi perhatian utama juga ialah masalah stunting. Data menunjukkan bahwa prevalensi stunting nasional mencapai 24,4%, melampaui sasaran Agenda Pembangunan Rentang Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 sebesar 14% (Kemenkes RI, 2021). Stunting ialah suatu situasi gangguan pertumbuhan dan perkembangan si kecil yang menimbulkan akibat yang serius, seperti gangguan perkembangan otak, perkembangan kognitif, gangguan pertumbuhan fisik, gangguan metobolisme dalam tubuh, menurunnya kemampuan kognitif dan prestasi belajar, daya bendung tubuh yang rendah sehingga si kecil gampang terserang penyakit (Putri et al., 2019; WHO, 2015). Situasi ini secara tak langsung menjadi tantangan bagi Bangsa ini dalam memaksimalkan sumber daya manusia yang bermutu.